.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa mengaku akan memberikan pendampingan hukum kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Menpora telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
"Tetapi kami tetap meminta praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan," kata Sekretaris Jendral PKB M Hasanuddin Wahid di Jakarta, Rabu . Baca Juga Lebih lanjut, dia mengatakan, PKB tetap akan menghormati keputusan KPK dan akan menghormati proses hukum yang berlaku. Disaat yang bersamaan, dia mengungkapak, partai juga akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.Seperti diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum yang telah ditahan lebih dulu pada pekan lalu.
Ending dan Jhony telah diputus bersalah Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara tiga lainnya masih menjalani persidangan.
Diduga, dalam dalam rentang 2014-2018 Imam Nahrawi selaku Menpora melalui Miftahul Ulum telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar. Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.
Next. Sebelum ketua KPK baru. Segera tersangka Menteri Agama
'Imam'nya ky gitu... Makmumnya gimana ini..?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »