REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang berupa pil dan sabu-sabu ke dalam lapas dengan cara dilempar, setelah sebelumnya hal yang sama juga berhasil digagalkan.
Ia mengungkapkan barang terlarang itu dibungkus dengan plastik warna hitam dan ditemukan petugas lapas. Saat itu, Staf Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri Teguh Imam sedang bersih-bersih area brandgang. Ia juga menyaksikan secara langsung pembukaan bungkusan hitam tersebut. Setelah dibuka, isinya cukup mengejutkan karena ada 900 butir pil berwarna putih dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram diduga narkoba jenis sabu di dalamnya.Ia juga sudah melaporkan kejadian ini ke Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dan diapresiasi. Menurut Kakanwil, langkah yang dilakukan petugas dalam menerapkan SOP dengan benar, sehingga dengan itu tidak akan ada masalah dalam lapas.
Pada pertengahan Februari 2021, petugas pengawas atas dan penjaga blok di Lapas Kelas II A Kediri mendengar bunyi benda jatuh tepat di daerah kamar mandi blok A. Petugas lalu mengamankan benda dengan ukuran kotak yang dibungkus dengan lakban berwarna cokelat. Benda tersebut langsung dibawa untuk diperiksa. Setelah dibuka, petugas menemukan satu unit telepon seluler lengkap dengan pengisi daya dan headset.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »