Barang bukti kristal putih diduga sabu-sabu, telepon seluler serta tali yang diduga hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. ANTARA/HO.Kediri - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur menemukan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 12,6 gram di selokan yang diduga hendak diselundupkan ke dalam lapas.
Setelah memastikan tidak ada lagi barang temuan lainnya, akhirnya barang itu langsung diserahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut. "Area tersebut berada di dekat jalan umum, sehingga memungkinkan adanya barang lemparan dari luar tembok lapas," kata dia pula. Modus yang digunakan sebelumnya adalah mengirim paket makanan termasuk melempar barang itu. Seperti yang berhasil digagalkan petugas pada awal Maret 2021, yakni upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang berupa pil dan sabu-sabu ke dalam lapas dengan cara dilempar. Ada 900 butir pil koplo dan 2,75 gram serbuk diduga sabu-sabu.