REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional akibat Covid-19, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta kembali memberikan fasilitas kepada perusahaan sarung tangan asal Yogyakarta, PT Sport Glove Indonesia.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabenan dan Cukai Amin Tri Sobri menyampaikan Fasilitas TPB berbeda dengan Fasilitas KITE. Amin meminta kepada perusahaan untuk dapat menyelesaikan kewajiban sebagai perusahaan KITE sebelum beralih ke Fasilitas KB. “Saya mengingatkan kembali, karena ini dari KITE, maka ada kewajiban-kewajiban yang perlu ditindaklanjuti seperti kegiatan administrasi, pencacahan, dan penyelesaian BCLKT,” katanya dalam siaran pers, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »