Perusahaan di DKI yang Keberatan Naikkan UMP Wajib Lapor

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Perusahaan di DKI yang keberatan menaikkan UMP 2021 wajib mengajukan usulan ke Pemprov DKI Jakarta. Jika tidak, perusahaan dianggap mampu menaikkan UMP 2021. UMPJakarta UMP via detikfinance

sebesar 3,27% bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi COVID-19. Namun, perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19 tetap menggunakan besaran UMP 2020.adanya kenaikan 3,27%. Kalau dia mengajukan, kita lihat. Kalau pengajuannya itu kita setujui berarti dia menggunakan UMP tahun 2020. Tapi kalau permohonannya tidak disetujui berarti tetap menggunakan UMP tahun 2021," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin .

"Inilah yang kita nanti mintakan bantuan atau tim untuk mengkaji mana yang terdampak mana yang tidak terdampak," sebutnya. Tapi dia menjelaskan bahwa sektor-sektor tertentu yang sudah jelas-jelas terdampak pandemi COVID-19 akan langsung disetujui menggunakan UMP 2020 setelah mengajukan permohonan. Contohnya, mal, hotel, pariwisata, properti, ritel, dan perdagangan.

"Otomatis kan dia terdampak ya kan. Kita nggak usah lagi lihat-lihat laporan keuangannya," tambahnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DKI Naikan UMP 2021 Jadi Rp 4,4 Juta Bagi Perusahaan Tak Terdampak PandemiPemprov DKI menetapkan kenaikan UMP 2021 di Jakarta menjadi Rp 4,4 juta. Namun hal itu berlaku hanya untuk perusahaan yang tidak kena dampak pandemi COVID-19. Mantap om anies 👀 Hormàt untuk bang aniesbaswedan
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

DKI Naikkan UMP 2021 Jadi Rp 4,4 Juta Bagi Perusahaan Tak Terdampak PandemiPemprov DKI menetapkan kenaikan UMP 2021 di Jakarta menjadi Rp 4,4 juta. Namun hal itu berlaku hanya untuk perusahaan yang tidak kena dampak pandemi COVID-19. Indikator nya apa ya perusahaan yg tidak kena dampak pandemi? Kalau begini semua perusahaan bisa dong berasumsi bahwa mereka terkena dampak pandemi emang ada boz ? perusahaan terkait kesehatan tidak terdampak pastinya. antis nuvo dettol masker dll
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Susun Kriteria Perusahaan yang Tak Harus Naikkan UMP 2021Pemprov DKI masih menyusun aturan terkait kriteria perusahaan yang tidak harus menaikkan UMP 2021. Hal itu akan tertuang dalam keputusan Kadisnaker.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Anies Naikkan UMP 2021, Kecuali Buat Perusahaan-perusahaan IniPemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan UMP 2021 sebesar 3,27% bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi COVID-19. UMP via detikfinance detikfinance terimakasiii pak anies
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Buruh Jakarta minta kenaikan UMP 2021 berlaku untuk seluruh perusahaanForum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 bagi seluruh perusahaan. UMP Buruh
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »