Pemprov DKI Susun Kriteria Perusahaan yang Tak Harus Naikkan UMP 2021

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Kriterianya, persyaratannya akan disusun melalui keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,' ujar Anies. UMP2021 PemprovDKI

"Jadi intinya, bagi kegiatan usaha yang mengalami penurunan terdampak oleh pandemi COVID secara ekonomi, UMP-nya tetap, bagi usaha yang tidak terdampak, maka dia harus mengikuti UMP yang ditetapkan sesuai dengan PP 78/2015. Jadi penetapan UMP 2021 merujuk PP 78/2015," ucapnya.Anies mengungkapkan, tak sedikit perusahaan di Jakarta yang mengalami kontraksi. Namun, kata Anies, ada juga perusahaan yang berkembang di masa pandemi COVID-19.

"Kita menyadari bahwa pandemi COVID-19 memiliki dampak yang amat besar pada kegiatan dunia usaha. Dunia usaha di Jakarta merasakan kontraksi yang cukup signifikan, apalagi dengan berkurangnya mobilitas penduduk ke Jakarta, di mana Jakarta ini adalah kota service,, pelayanan, maka banyak sektor-sektor yang mengalami pengurangan atau kontraksi yang sangat signifikan," kata Anies.

"Di sisi lain, pandemi ini juga membuat beberapa sektor justru tumbuh lebih pesat, lebih cepat. Jadi efek dari pandemi ini tidak seragam, ada yang mengalami penurunan jumlahnya amat besar, tapi ada juga yang stabil, bahkan berkembang lebih cepat. contohnya kita semuamasker semua. ini produsen masker tumbuh besar, bahkan produksinya meningkat. Tapi kalau jasa hotel mendadak penghuninya sangat turun," imbuh Anies.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DKI Naikan UMP 2021 Jadi Rp 4,4 Juta Bagi Perusahaan Tak Terdampak PandemiPemprov DKI menetapkan kenaikan UMP 2021 di Jakarta menjadi Rp 4,4 juta. Namun hal itu berlaku hanya untuk perusahaan yang tidak kena dampak pandemi COVID-19. Mantap om anies 👀 Hormàt untuk bang aniesbaswedan
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kebijakan Asimetris UMP 2021 Pemprov DKI Dinilai tidak Efektif'Kebijakan yang dikeluarkan dengan kecuali-kecuali akan susah dijalankan. Lebih baik tidak usah ada kecuali, sama ratakan.'
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

DKI Naikkan UMP 2021 Jadi Rp 4,4 Juta Bagi Perusahaan Tak Terdampak PandemiPemprov DKI menetapkan kenaikan UMP 2021 di Jakarta menjadi Rp 4,4 juta. Namun hal itu berlaku hanya untuk perusahaan yang tidak kena dampak pandemi COVID-19. Indikator nya apa ya perusahaan yg tidak kena dampak pandemi? Kalau begini semua perusahaan bisa dong berasumsi bahwa mereka terkena dampak pandemi emang ada boz ? perusahaan terkait kesehatan tidak terdampak pastinya. antis nuvo dettol masker dll
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

UMP 2021 DKI Rp4,4 juta berlaku untuk usaha tak terdampak COVID-19Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp4,4 juta lebih atau meningkat 3,27 persen dari 2020 bagi ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Begini Kata Pengusaha Soal Penetapan UMP 2021 DKI Jakarta  |Republika OnlineKebijakan asimetris dalam penetapan UMP 2021 DKI keputusan yang adil.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »