Perpres Baru, BIN tak Lagi di Bawah Kemenkopolhukam |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tidak ada kewenangan untuk mengkoordinasikan BIN di bawah Kemenkopolhukam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden baru yang mengatur tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Salah satu hal yang berbeda dengan Perpres tentang Kemenko Polhukam sebelumnya ialah tidak adanya kewenangan untuk mengoordinasikan Badan Intelijen Negara .

Pasal 4 pada Perpres yang lama menyebutkan, Kemenko Polhukam mengoordinasikan 10 kementerian/lembaga, yakni Kementerian dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain Pasal 4, poin yang juga berubah ada pada Pasal 11. Pada Pasal 11 disebutkan soal penyelenggaraan fungsi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang ada di Kemenko Polhukam.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perpres Baru, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi MenkopolhukamPeraturan presiden tentang Kemenkopolhukam yang baru ini mencabut peraturan sebelumnya yakni Perpres Nomor 43 Tahun 2015.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Tepat, BIN Tidak di Bawah Koordinasi Menko PolhukamDalam konteks intelijen, user intelijen hanya satu yakni Presiden. Jadi, BIN hanya melapor kepada user-nya, yakni Presiden,
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Ayat Alquran yang Disentuh Utsman bin Affan Ketika Dibunuh |Republika OnlineUtsman bin Affan dibunuh sambil memegang mushaf Alquran.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Konon, Besok Gibran bin Jokowi Akan Terima Surat Rekomendasi PDIP jadi Cawali SoloGibran Rakabuming dan Teguh Prakosa akan menerima surat rekomendasi calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari DPP PDIP. GibranRakabumingRaka
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Hoaks, Hana Hanifah bikin video TikTok di kantor BIN?Sebuah video TikTok dari selebritas Hana Hanifah yang diduga direkam di kantor Badan Intelijen Negara (BIN) muncul di media jejaring sosial belum lama ... boleh ya ? ruangan umum pasang logo instansi seperti BIN ? Kok enggak mirip lapangan tembak lokasi tik toknya cuma logonya doang yg mirip.. Perang Bintang...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

5 Syarat Maksiat yang Diajukan Sang Sufi Ibrahim bin Adham |Republika OnlineIbrahim bin Adham mengajukan 5 syarat bermaksiat bagi pelakunya.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »