Perludem: pembahasan PPHN di Amandemen UUD Buka Celah Presiden Kembali di Pilih MPR

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Titi menilai, saat keran amandemen dibuka, maka di saat yang sama celahmembahas wacana di luar PPHN sangat terbuka.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat berencana melakukan amendemen UUD 1945, yang agendanya menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai dasar pembangunan nasional jangka panjang.

Titi mengakui, proses amandemen konstitusi adalah proses politik yang sangat dinamis di antara partai-partai dan senator di parlemen. Sehingga tidak bisa dipastikan pembahasannya tidak melebar selain dari pada persoalan pokok-pokok haluan negara. Titi menegaskan, jika amendemen itu disahkan, bakal menjadi ancaman bagi proses demokrasi di Indonesia. Maka itu ia mengingatkan jangan sampai amandemen malah membuat perjalanan demokrasi yang diperjuangkan mengalami kemunduran.

Banyak prioritas kerja lain yang mestinya bisa difokuskan oleh para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi Covid-19. 2 dari 2 halamanBantah Bahas Periodesasi Jabatan PresidenSementara itu, Ketua Majelis permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo sebelumnya menyatakan substansi PPHN tidak akan dibebani perdebatan apakah akan terjadi perubahan terbatas tehadap Undang-Undang Dasar atau tidak.

"Majelis perlu menegaskan, bahwa tidak ada sama sekali pembahasan tentang periodesasi presiden karena periodesasi presiden dua kali seperti yang ada saat ini sudah ideal," ujar politikus Partai Golkar ini.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PDIP Ingin Amendemen UUD 1945 Fokus pada PPHNPPHN sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan pembangunan tanpa terpengaruh pergantian kepemimpinan nasional.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ketua DPD RI Sampaikan Dukungan untuk PPHN di Sidang BersamaKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memimpin Sidang Bersama, menyatakan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Konstitusi Indonesia. DPDRI
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Golkar Nilai Amandemen UUD 1945 Tak Mendesak dan Belum Ada Restu Jokowi'Dalam pandangan Fraksi Golkar, Presiden hanya mengapresiasi kajian yang dilakukan MPR tapi bukan merupakan sinyal merestui amandemen konstitusi,' kata Idris. TempoNasional Ya tunggu restu presiden dulu. Jgn jalan semaunya sendiri
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Formappi: Amandemen UUD 1945 Buka Peluang Presiden Jabat 3 PeriodeLucius mengatakan tak ada alasan yang masuk akal pandemi yang berkepanjangan akan teratasi melalui perubahan masa jabatan presiden dari 2 periode ke 3 periode.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Pengamat Wanti-wanti Aspirasi soal MPR Kembali Pilih PresidenPengamat politik Saiful Mujani mewanti-wanti soal asprasi pilpres via MPR dalam wacana amendemen UUD 1945 yang bisa membuat pemeritahan tak stabil. Bubarkan Jika tidak bisa mewakili rakyat. representasi partai bukan serta merta menjadi wakil rakyat UUD 45 memang bukan Kitab Suci... Tapi apa yang salah & kurang dari UUD 45 yang sekarang? Pada hal UUD 45 'sekarang' itu sudah mengalami beberapa kali perubahan atau amandemen u/ disempurnakan. Lucu saja, jika sudah baik & sempurna mau diubah-ubah lagi?!! harusdilawan 🤫
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »