JAKARTA - Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menanggapi, aturan wajib test PCR bagi penumpang pesawat yang menurutnya sebagai kebijakan aneh. Pasalnya kasus Covid-19 di Jawa Bali terbilang sudah terkendali.
“Tanggapan saya terkait peraturan ini ironis dan aneh ya, memang sebelumnya sudah ada wajib PCR untuk rute yang ada di luar Jawa Bali dengan pertimbangan bahwa pengendalian penyebaran Covid-19 di Jawa Bali itu dinilai cukup baik," kata Alvin Lie saat dihubungi, Sabtu .Dirinya mengatakan, sehingga untuk yang sudah 2 kali melakukan proses vaksinasi di Jawa Bali hanya menyertakan syarat tes Swab Antigen.
Dirinya menyebut aturan terbaru yang dikeluarkan sangat aneh dan membuat bingung para pelaku penerbangan. "Yang luar Jawa Bali malah boleh antigen dan tidak diwajibkan untuk vaksin dua kali dan itu tertuang dalam SE nomor 21 dan SE kemenhub bahwa perjalanan pesawat antar kota di luar Jawa Bali itu cukup PCR 2 kali 24 jam dan antigen 1 kali 24 jam tanpa syarat vaksinasi, itu kan aneh," ujarnya.
“Instruksi Mendagri 49 maupun 53 diterbitkan tidak dalam kondisi kegentingan yang mendesak. Seharusnya perubahan peraturan diberlakukan setelah memberi cukup waktu bagi masyarakat yang diatur maupun aparat pelaksana," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »