jpnn.com, TANGGAMUS - Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau menangkap tiga tersangka pencurian dengan kekerasan modus perampokan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus. "Ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Pesawaran," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, Rabu . Ketiga tersangka bernama Bukhori alias Boy Desa Padang Cermin, Padang Cermin.
"Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, ketiga tersangka ditangkap dinihari pada Selasa, 28 April 2020 sekitar pukul jam 02.00 WIB," ungkap Edi. Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa senjata laras panjang replika SS1 berikut magazin kosong yang digunakan menakuti korban, 2 utas tali tambang jenis rafia warna hijau, kayu panjang sekira 1 meter, 2 buah kotak HP, 1 HP Vivo, 1 laptop dan kotaknya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »