Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Ajun Komisaris Edi Qorinas mengatakan, ketiga pelaku telah ditangkap pada Selasa dini hari.
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada betis dan kaki karena melawan saat ditangkap.Ketiga pelaku itu yakni Bukhori alias Boy Desa Padang Cermin, Padang Cermin. Sahibi alias Ibi warga Desa Tri Mulyo, Padang Cermin dan Zahroni alias Roni alias Ani warga Desa Way Urang, Way Ratai.terhadap Ali Maizar, 35 tahun, warga Dusun Sidorahayu, Pekon Sidoharjo, Kelumbayan Barat,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa .
Menurut Edi, perampokan yang terjadi pada 13 April 2020 itu berawal saat ketiga pelaku mendapatkan informasi dari UJ , bahwa korban memiliki uang sebesar Rp 1 miliar. Bersama satu orang lain, BS yang juga kini masih DPO, para perampok ini masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 3.00 WIB.Halaman Selanjutnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »