TEMPO.CO, Jakarta - PT Prospek Duta Sukses menyatakan akan melanjutkan proyek Apartemen 45 Antasari yang mangkrak. Proyek itu dipastikan akan berlanjut dengan kehadiran PT Indonesian Paradise Property Tbk sebagai pemegang saham pengendali.Sebelumnya 210 pembeli Apartemen 45 Antasari mendatangi Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2022 untuk menanyakan kelanjutan proses hukum yang mereka ajukan.
Berdasarkan Putusan Pengesahan Perdamaian No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst itu maka disahkan hak dan kewajiban baru untuk PDS dan seluruh kreditor,” kata Bimo dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Januari 2022.Namun 210 orang dari total 775 pembeli apartemen menolak proposal damai itu karena hanya diberi dua opsi. Pertama, melanjutkan pembayaran tetapi tak ada jaminan penyelesaian pembangunan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »