PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mempersilakan masyarakat tetap melaksanakan salat tarawih di masjid-masjid saat Ramadan nanti. Namun, standar protokol kesehatan tetap harus menjadi prioritas. Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan berdasarkan kesepakatan unsur Forkopimda dan juga Majelis Ulama Indonesia, pelaksanaan salat berjamaah selama Ramadan tidak ada larangan. Artinya, untuk salat Tarawih tetap bisa dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan.
Pertimbangan lain Pemkab Cianjur masih mempersilakan masyarakat melaksanakan salat Tarawih dan ibadah lainnya selama Ramadan, kata Herman, didasari kondisi perkembangan penyebaran Covid-19 relatif masih bisa terkendali. Justru, sebut Herman, dengan aktivitas di masjid bisa meningkatkan muhasabah kepada Allah SWT.
Upaya penanganan covid-19 di Kabupaten Cianjur terus dimaksimalkan. Semua elemen bergerak melakukan berbagai upaya agar penyebaran covid-19 bisa diminimalkan. Pun dari sisi anggaran penanganannya yang sudah dialokasikan sebesar Rp100 miliar dengan melakukan pergeseran pos-pos mata anggaran. Semua anggaran akan dimaksimalkan menangani Covid-19 hingga tuntas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »