TEMPO.CO, Lebak - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak, Banten, angkat bicara tentang kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak dari Suku Badui. MUI menyebut para tersangka berperilaku seperti binatang.Kegusaran diungkapkan karena korban yang masih remaja berusia 13 tahun itu ditemukan tewas dengan banyak luka senjata tajam. Pemerkosaan dan pembunuhan itu dilakukan saat korban sedang sendirian di saung ladang di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, 30 Agustus 2019.
Menurut dia, kasus pembunuhan dan pemerkosaan seperti itu sangat mungkin dipengaruhi pornografi yang mudah diakses melalui teknologi jaringan internet maupun telepon seluler. Selain pelaku diperkirakan kurang kasih sayang dari keluarga.'Kami minta orang tua dapat mengawasi jika anaknya itu memiliki gawai guna mencegah perilaku seks menyimpang,' katanya.Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Dani Arianto mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
ntar pelaku ketangkep, di adili trus di vonis..setelah itu pelakunya di bela sama KomnasHAM lagi...kayak yg kemaren..aaasuuudahlah
Jangan samakan dengan binatang. Karena binatang pun tidak melakukan hal sekeji itu bagi buruannya
Mana nih KPAI
KPAI_official haloo kpai. Ini gmna Ya
Binatang mlh g prnh merkosa rame2
Solusinua cuma: kebiri kimia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »