Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Hiburan untuk Masyarakat Tertentu

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 83%

Pajak Berita

Tarif Pajak,Hiburan,Masyarakat Tertentu

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana, membeberkan alasan Pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dengan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen untuk hiburan tertentu , seperti diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana, membeberkan alasan Pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dengan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen untuk hiburan tertentu , seperti diskotik, karaoke, kelab malam , bar, dan mandi uap /spa. Lydia menjelaskan, kenaikan tersebut mempertimbangkan bahwa jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam , bar, dan mandi uap /spa pada umumnya hanya di konsumsi masyarakat tertentu .

'Jadi, untuk yang jasa tertentu tadi dikonsumsi masyarakat tertentu, bukan masyarakat kebanyakan. Oleh karena itu, untuk mempertimbangkan rasa keadilan,' kata Lydia dalam media briefing Pajak Hiburan, di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (16/1/2024). Oleh karena itu, perlu penetapan tarif batas bawah atas jenis tersebut guna mencegah penetapan tarif pajak yang race to the bottom atau berlomba-lomba menetapkan tarif pajak rendah guna meningkatkan omset usah

Tarif Pajak Hiburan Masyarakat Tertentu Diskotik Karaoke Kelab Malam Bar Mandi Uap Spa

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Resmi Terapkan Pajak untuk Rokok Elektrik, Pengusaha MeradangPemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memberlakukan pajak untuk rokok elektrik per 1 Januari 2024. Kalangan pengusaha pun meradang karena merasa tidak ada sosialisasi.
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Simalakama Pajak Hiburan: Kas Daerah Didorong, Usaha Karaoke Cs DoyongPajak hiburan naik 40-75 persen demi mempertebal kas daerah. Ada ancaman PHK jika terapkan pukul rata tanpa melihat skala usaha.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Pemerintah Dinilai Putuskan Sepihak soal Implementasi Pajak Vape, Asosiasi Berencana Tempuh Jalur HukumPavenas mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena pemerintah memaksakan kebijakan tersebut tetap diberlakukan 1 Januari 2024.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Terungkap, Daerah-daerah Jadi 'Hotspot' Internet saat Natal-Tahun BaruSesuai prediksi, beberapa operator seluler mengalami kenaikan angka pengguna di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Siap-Siap! Bantuan Pangan Beras Bakal Disebar ke 22 Juta Penerima di 2024Memasuki 2024, pemerintah melanjutkan pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) di 38 provinsi
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Jokowi Selalu Naikkan Gaji ASN Jelang PemiluBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »