JawaPos.com – Kebijakan itu mendapat kritik dari beberapa negara. Sebab, Tiongkok masih dianggap negara dengan kasus Covid-19 terparah. Bahkan, Tiongkok dinilai belum bebas dari varian Covid-19 BF.7 yang belum lama ini menyerang warganya.
Bagaimana dengan Indonesia? Hingga kemarin, pemerintah Indonesia belum berencana memperketat syarat kedatangan warga Tiongkok. Aturan perjalanan untuk tamu dari luar negeri masih mengacu regulasi sebelumnya. Aam, sapaan akrab Abdul Muhari, menerangkan, hingga kini aturan pelaku perjalanan luar negeri masih sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022. Sesuai aturan itu, pemerintah tetap melaksanakan skrining pada semua PPLN di titik kedatangan. Pemeriksaan kesehatan itu meliputi cek suhu tubuh, gejala, serta kelengkapan vaksinasi Covid-19. ”Bagi yang terdeteksi bergejala akan dilakukan testing lebih lanjut.
Baca juga:Terbang ke Hongkong, WN Tiongkok Berebut Vaksin Covid-19 mRNAMenurut Aam, kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun. Rata-rata berada di angka 1.000 kasus setiap hari. ”Pasien di RS Wisma Atlet juga hanya ada 5 orang atau terkadang 7 orang. Jadi, secara umum Covid-19 di Indonesia sudah terkendali,” ucapnya.
Kenapa pemerintah belum membatasi WNA China, apa nunggu kurban banyak, jangan sampai terlambat lagi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »