Pembunuh Suami dan Anak Tiri tidak Ajukan Eksepsi

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Aulia Kesuma otak pembunuhan suami didakawa Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aulia Kesuma terdakwa pembunuhan terhadap suaminya,Edi Candra Purnama alias Pupung Sadeli dan anak tirinya,Muhamamd Adi Pradna , tidak mengajukan eksepsi usai didakwa melakukan pembunuhan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin . Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara terdakwa setelah Hakim Ketua Suharno menanyakan kepada terdakwa dan penasihathukumnya mengenai tanggapan terhadap dakwaan jaksa.

Usai mendengar jawaban jaksa terkait kesiapan saksi-saksi, hakim lantas memutuskan sidang ditunda dan akan dilanjutkan Senin dengan agenda meminta keterangan saksi. Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut, Aulia Kesuma dan putra kandungnya Geovanni Kelvin Oktavianus Robert didakwa Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke KUHP subsider Pasarl 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadeli dan anak tirinya Muhammad Adi Pradana terjadi akhir Agustus 2019 saat tersangka Aulia terdesak hutang oleh pihak bank. Akhirnya Aulia memiliki niat untuk menghabisi atau membunuh Pupung dan anak tirinya. Aulia membunuh suami dan anak tirinya dengan cara diracun terlebih dahulu. Lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud dibuang dan dibakar sebelum diterjunkan ke jurang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Total ada tujuh tersangka terbagi dalam tiga berkas perkara pembunuhan berencana tersebut. Selain Aulia Kesuma dan putranya, juga ada terdakwa lain, yakni Karsini alias Tini bersama Rody Syahputra Jaya dan Supriyanto alias Alpat. Tersangka lainnya,Kusmawanto dan Muhammad Nur Said alias Sugeng selaku eksekutor diproses dengan perkara terpisah.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pembunuh Suami dan Anak Tiri Terancam Hukuman MatiAulia, terduga pembunuh suami menangis di persidangan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pembunuh suami dan anak tiri terancam hukum matiAulia Kesuma (45) terancam hukuman mati atas kejahatan yang dilakukannya, yakni membunuh suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadeli (54) dan anak ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Pembunuh Suami dan Anak di Lebak Bulus Sempat Beli UlekanAulia juga sempat mampir ke minimarket untuk membeli lima pasang kaos kaki.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Terungkap, Pembunuh Anis Suningsih Itu Ternyata Suami Sendiri, Begini KronologinyaPolisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Anis Suningsih, 34, ibu rumah tangga di area kebun jagung di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung, pada Rabu (5/2) lalu. pembunuhansadis
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Terdakwa Istri Pembunuh Suami Menangis di PersidanganSang istri mengaku menangis karena mengingat suami.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Fakta Baru Pembunuhan oleh Aulia Kesuma, Suami dan Anak Tirinya Dibunuh dengan Cara DiinjakDua orang suruhan Aulia Kesuma berkali-kali memukul dan mencekik korban sekuat tenaga di bagian dada dan leher.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »