Pembunuh Sadis ASN Divonis Seumur Hidup |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Hakim menilai kedua pelaku terbukti melakukan pembunuhan berencana.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dua terdakwa pembunuh aparatur sipil negara di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang menguburkan korban dengan dicor semen, divonis hukuman penjara seumur hidup. Keduanya terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Murni yang meminta keduanya divonis penjara seumur hidup. Atas vonis tersebut, adik korban Feti Mardiana mengaku puas, meskipun keluarga sebetulnya berharap kedua terdakwa dihukum mati."Kami menghormati keputusan majelis hakim, mungkin vonis seumur hidup itu bisa memberikan kesempatan untuk pelaku supaya bertobat," kata Feti, usai persidangan.

Terdakwa dan korban lalu menuju bank untuk menarik sejumlah uang. Lantas, dalam perjalanan setelah mengambil uang dari bank, korban meminta uang yang telah dipinjam terdakwa Yudi sejumlah Rp154 juta agar dikembalikan. Terdakwa kemudian meminta pendapat Novari untuk menyelesaikan masalah utangnya, sementara korban enggan turun dari mobil. Saat itu, Novari menyarankan agar Yudi membunuh Apriyanita.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dua terdakwa pembunuhan sadis di Palembang divonis seumur hidupDua terdakwa pembunuh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang menguburkan korban dengan dicor semen, divonis oleh hakim dengan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Sadis Seorang Anak di Lampung Timur Tega Bunuh Ibu Kandungnya SendiriWarga Desa Teluk Dalem, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, pada Senin siang (25/5/2020) digegerkan oleh seorang anak... Anjing..hukum mati
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Kronologi Bu Bidan Tega Menghabisi Bayinya dengan SadisPolisi telah menangkap pelaku pembunuhan bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di belakang rumah warga Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Kalimantan Tengah. pembunuhanbayi
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Dua terdakwa pembunuhan sadis di Palembang divonis seumur hidupDua terdakwa pembunuh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang menguburkan korban dengan dicor semen, divonis oleh hakim dengan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Dimyati: Bagaimana Mungkin Bisa Berdamai dengan Covid-19Dimyati melihat Covid-19 lebih sadis dari pembunuh berdarah dingin, seperti zombi, drakula. DPRRI
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Gubernur Babel Erzaldi Instruksikan ASN Bertindak Responsif |Republika OnlineIni sebagai upaya dalam melaksanakan pola kerja 'New Normal'
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »