seperdelapan yaitu istri. Istri baik seorang maupun lebih akan mendapatkan seperdelapan dari harta peninggalan suaminya, bila suami mempunyai anak atau cucu, baik anak tersebut lahir dari rahimnya atau rahim istri yang lain."Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau )dan) sesudah dibayar utang-utangmu.
Adapun asbhabul furudh yang berhak mendapat bagian seperenam, ada tujuh orang. Mereka adalah ayah, kakek asli , ibu, cucu perempuan keturunan anak laki-laki, saudara perempuan seayah, nenek asli, saudara laki-laki dan perempuan seibu.Seseorang yang berstatus budak tidak mempunyai hak untuk mewarisi sekalipun dari saudaranya. Sebab, segala sesuatu yang dimiliki budak, secara langsung menjadi milik tuannya.Apabila seorang ahli waris membunuh pewaris , maka ia tidak berhak mendapatkan warisan.
Yg paling penting bukan Hukumnya aj tetapi aplikasinya/pelaksanaannya apakah sesuai dg hukumnya
jangan gara detikcom ... kebebasan berpendapat dilarang spt dulu lagi
buat detikcom ... buat materi yg umum, jangan menyangkut dgn agama, krn sifatnya pribadi. akibatnya akan timbul salah tafsir dari tiap2 pemeluk. sbh medsos ... jangan buat keributan lah ... ini bukan pertama kalinya. klo tdk medsos kalian akan tanggung akibatnya ..
Yup
Warisan aja di atur agama... Makanya gue dr dulu blg ..agama paling kepo itu islam.. Gara2nya pake konteks 'perintah' larangan atau copy paste perilaku nabi2... Saya rasa itu yg bikin muslim2 skrg suka bikin konflik...karena merasa agama dia tersuci dan tidak blh di cela..lucu
NonaRisty031 hadeuuuuh saran saya buat jngan sentuh-sentuh batang yg tak anda memahami nya... kuwatir kliru cuy... hhh
Islam memang benar-benar agama rahmatan Lil Al-Amin
lol
Buat hukum islammu dinegri islam,nkri hukum nasional
Ya Setuju. tapi HUKUM PERDATA WARIS DARI BELANDA/EROPA jg gak kalah paling adil. Faktany mrka negara maju dn paling berpengaruh. Para keturunan2 Barat tetap bisa hidup baik. Mampu menciptakan/meriset/menemukan. Kalo ada problem kasus bisa tertata baik. Gak kayak Peradilan kita.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »