Pelni Jalankan Kebijakan Larangan Mudik dengan Angkutan Laut |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pelni sementara waktu tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga 8 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni mematuhi dan akan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut yang telah ditetapkan mulai 24 April hingga 8 Juni 2020. Menanggapi peraturan tersebut, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga 8 Juni 2020.

Menurut dia, Pelni selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang. Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan bahwa sekitar 50 persen kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.

"Pelni sendiri memiliki komitmen untuk membantu pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh wilayah di Indonesia, terutama Indonesia Timur. Sehingga dapat menjaga stabilitas kebutuhan barang di Indonesia," tambah Yahya. Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.

"Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran," ujar Yahya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wali Kota Larang Kapal Pelni Bawa Penumpang ke BatamHanya logistik dan barang yang diperbolehkan.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Anggota DPD: Larangan Mudik Signifikan Tahan Laju Covid-19 | Republika OnlineLarangan mudik sangatlah tepat dan sesuai dengan kebijakan PSBB
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kapal Penumpang Dilarang Beroperasi Hingga 8 JuniKemenhub melarang kapal laut mengangkut penumpang mulai 24 April hingga 8 Juni 2020. Kebijakan itu sejalan dengan larangan mudik pemerintah. sayang myloshine valid ga nih? msaid_didu Kecuali yg ngangkut orang 😁
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Depok Masih Menunggu Kebijakan Teknis Larangan Mudik |Republika OnlinePemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi seluruh WNI. Pulang Kampung Boleh 😔😔😔 Sabar yaaaaa... Strategi militernya sedang digodok oleh Jenderal Luhut.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Nanti Malam Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup, Kendaraan Tak Boleh ke Luar dari Jabodetabek - Tribunnews.comPenutupan jalan tol elevated Jakarta-Cikampek menyusul kebijakan dari pemerintah terkait larangan mudik untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Dirlantas: Pengendara Mudik Langsung Diminta Putar BalikKebijakan larangan mudik ini berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun umum, sepeda motor baik berkendara sendiri muapun berboncengan. Kalo mobil pribadi gak apa donk 😁
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »