Pelaku Penganiayaan Anak Disabilitas Yatim Piatu di Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, motif tersangka D melakukan penganiayaan karena emosi dengan perilaku korban.

Baca juga:"Kuku-kuku jari kaki korban hingga lepas dan pada bibir sebelah kiri alami luka bakar," jelas dia.

Atas perbuatannya, lanjut Dedy, tersangka D dijerat pasal 80 ayat 1, 2 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto asal 76 C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Razman: Bantahan AKBP Dermawan soal Eks Kader Bukti PP Bukan Ormas PremanKetua BPPH Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution mengatakan bantahan Kabag Ops Ditlantas PMJ AKBP Dermawan Karosekali membuktikan kalau PP bukan ormas preman.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

4 Polisi Ini Dipecat AKBP Eko, Salah Satunya Bripda Arham BasyofiEmpat polisi ini dipecat oleh Kapolres Mutarara AKBP Eko Sumaryanto lantaran melakukan kesalahan memalukan. Ada nama Bripda Arham Basyofi. Polisi
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Kemensos Jemput Bocah Disabilitas Korban Penganiayaan di SukabumiKementrian Sosial RI akhirnya menjemput bocah penyandang disabilitas korban penganiayaan tetangganya sendiri. Korban akan diberi pendampingan. Bolehkah saya bertanya?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraGaga Muhammad terancam hukuman 5 tahun penjara gegara membuat Laura Anna lumpuh dalam kecelakaan. LauraAnna
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »