Wakil Ketua Umum PBNU, H. Mochammad Maksum Mahfoedz meminta, pemerintah agar mempertimbangkan keputusan tersebut, mengingat dampak negatif bagi petani tembakau dan juga buruh pabrik tembakau. Foto/Dok- Keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan Harga Jual Eceran sebesar 35% mendapatkan protes dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama . Wakil Ketua Umum PBNU, H.
Menurut catatan PBNU, pemerintah banyak membuat regulasi tentang rokok, mulai Undang Undang, Peraturan Pemerintah, sampai Peraturan Daerah. Regulasi-regulasi tersebut, lanjut Maksum, arahnya mendiskriminasi keberadaan industri hasil tembakau . Padahal, menurut Maksum, regulasi dibuat untuk memberikan kepastian hukum. Jadi, jangan sampai peraturan itu justru mendzalimi rakyat kecil.“Pada intinya, peraturan dari hulu sampai hilir tidak ada yang memihak petani.
“PBNU menolak rencana penggabungan dan penyederhanaan cukai karena akan berdampak luas kepada berbagai pihak, termasuk dalam kelompok pekerja pabrik, petani tembakau, buruh yang berjumlah 6,2 juta orang, serta konsumen tembakau itu sendiri yang adalah Nahdliyin,” tegasnya. “Golongan industri rokok kecil yang akan kesulitan menyesuaikan, akibatnya terjadi pengurangan tenaga kerja. Apabila industri terus menurun, nanti dampaknya juga akan ke petani,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »