PBNU: Kebijakan Cukai Jangan Mendzalimi Petani dan Buruh Tembakau!

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% mendapatkan protes dari Pengurus...

Wakil Ketua Umum PBNU, H. Mochammad Maksum Mahfoedz meminta, pemerintah agar mempertimbangkan keputusan tersebut, mengingat dampak negatif bagi petani tembakau dan juga buruh pabrik tembakau. Foto/Dok- Keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan Harga Jual Eceran sebesar 35% mendapatkan protes dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama . Wakil Ketua Umum PBNU, H.

Menurut catatan PBNU, pemerintah banyak membuat regulasi tentang rokok, mulai Undang Undang, Peraturan Pemerintah, sampai Peraturan Daerah. Regulasi-regulasi tersebut, lanjut Maksum, arahnya mendiskriminasi keberadaan industri hasil tembakau . Padahal, menurut Maksum, regulasi dibuat untuk memberikan kepastian hukum. Jadi, jangan sampai peraturan itu justru mendzalimi rakyat kecil.“Pada intinya, peraturan dari hulu sampai hilir tidak ada yang memihak petani.

“PBNU menolak rencana penggabungan dan penyederhanaan cukai karena akan berdampak luas kepada berbagai pihak, termasuk dalam kelompok pekerja pabrik, petani tembakau, buruh yang berjumlah 6,2 juta orang, serta konsumen tembakau itu sendiri yang adalah Nahdliyin,” tegasnya. “Golongan industri rokok kecil yang akan kesulitan menyesuaikan, akibatnya terjadi pengurangan tenaga kerja. Apabila industri terus menurun, nanti dampaknya juga akan ke petani,” katanya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PBNU Serukan Cabut Izin Perusahaan Pembakar HutanPBNU juga menyerukan hukuman pidana untuk perusahaan pembakar hutan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Atasi Karhutla, PBNU Ajak Umat Islam Salat Minta HujanPBNU menyerukan umat muslim untuk Salat Istisqa yakni memohon pertolongan Allah dengan melakukan salat dua rakaat agar diturunkan hujan di tengah karhutla. Mahadaya do'a nb coba dirapal. Nggak kirim banser nih ...
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

PBNU Turunkan Tim Relawan NU Peduli Tanggulangi KarhutlaKarhutla menjadi bagian perusak lingkungan. Berita hoax nih pasti
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tahun Depan Ada Kebijakan Cukai Baru, Apa saja Isinya?Pemerintah menetapkan kebijakan cukai hasil tembakau tahun 2020 dengan mempertimbangkan berbagai aspek. BeaCukai
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Cukai Rokok Naik 23 Persen, Petani Tembakau: Di Luar Batas WajarAgus Parmuji menilai kenaikan cukai rokok 23 persen di luar batas ambang kewajaran. Cari kerja yang tidak meracuni paru-paru dan kantong! Sudah miskin merokok pula! Goblok! korantempo Buat nutup devisit BPJS kali, paaaaak... korantempo Jual tembakau eceran
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Harga Rokok Naik, Ekonom Imbau Penyederhanaan Golongan CukaiEkonom mengimbau pemerintah menyusun penyederhanaan golongan cukai tembakau, menyusul kenaikan harga rokok tahun depan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »