Pandemi COVID-19, sebanyak 35.676 narapidana dan anak telah dibebaskan

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Hingga hari ini(8/4), sebanyak 35.676 narapidana dan anak telah dibebaskan.

Arsip. Seorang narapidana perempuan menenteng barang bawaannya saat berlangsung pembebasan di Lembaga Permasyarakatan Kelas -III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin . Kementerian Hukum dan HAM membebaskan sebanyak lima narapidana perempuan dan 18 narapidana laki-laki di Lapas tersebut untuk menjalani asimilasi di rumah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona . ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

"Ini adalah update 8 April 2020 pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Dalam data yang disampaikan Rika, diterangkan bahwa dari 35.676 narapidana dan anak yang telah dibebaskan hingga hari ini, sebanyak 33.861 orang di antaranya keluar penjara melalui program asimilasi, terdiri dari 33.078 narapidana dan 783 anak.

Lebih lanjut Rika mengatakan bahwa program pembebasan narapidana dan anak di lapas, rutan dan LPKA di seluruh Indonesia akan berlangsung hingga pandemi COVID-19 di Indonesia berakhir. Dalam kepmen itu dijelaskan sejumlah ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Galang Dana untuk Corona, Lady Gaga Berhasil Himpun Rp 574,35 MiliarLady Gaga memuji petugas kesehatan di garis depan perjuangan melawan virus Corona baru.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Atasi Covid-19, Pemerintah Rekrut 17.190 Relawan Medis dan Non-MedisPemerintah telah merekrut sebanyak 17.190 relawan medis dan non-medis untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Diapresiasi, Keputusan Tak Bebaskan Koruptor – Bebas AksesKPK dan pegiat antikorupsi mengapresiasi langkah pemerintah mengecualikan pembebasan narapidana koruptor dalam program asimilasi narapidana dewasa dan anak untuk memutus pandemi Covid-19 di lapas dan rumah tahanan. Polhuk adadikompas COVID19
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Jokowi Pastikan Tidak Ada Pembebasan Napi KoruptorPresiden menjamin pemerintah tidak berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012, yang mengatur ketat syarat remisi bagi narapidana kejahatan khusus termasuk koruptor.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Wasit Putar Otak untuk Penuhi KebutuhanDITUNDANYA Liga 1 akibat pandemi global virus korona (covid-19) tak hanya merugikan pemain dan klub.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Sudah Dilarang Mudik, ASN Terancam tanpa THR dan Gaji Ke-13 |Republika OnlineMenkeu Sri Mulyani mengkaji ulang THR dan gaji ke-13 ASN akibat pandemi Covid-19. Harus nya p jokowi stop dana untuk proyek ibu kota baru thr asn tetep cairkan cc jokowi lagian mudik ngapain ga punya duit 😂 Hujan yg turun menyampaikan duka,, Duka bagi seluruh ASN dn keluarganya😥
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »