Jokowi Pastikan Tidak Ada Pembebasan Napi Koruptor

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Presiden menjamin pemerintah tidak berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012, yang mengatur ketat syarat remisi bagi narapidana kejahatan khusus termasuk koruptor.

PRESIDEN Joko Widodo memastikan pemerintah tidak akan melakukan pembebasan bersyarat untuk narapidana korupsi di tengah pandemi virus korona . Saat ini, pembebasan narapidana untuk mencegah penyebaran covid-19 hanya terbatas pada narapidana umum.

"Saya hanya menyampaikan untuk napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat kita. Jadi mengenai PP 99/2012, perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Pembebasan napi ini hanya untuk napi pidana umum," kata Jokowi, sapaan akrabnya, dalam rapat terbatas lewat telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin .Sebelumnya, Presiden membebaskan sekitar 30 ribu narapidana tindak pidana umum untuk menekan potensi penyebaran virus korona.

"Minggu yang lalu saya juga menyetujui ini agar ada juga pembebasan napi. Karena lapas kita yang overkapasitas, sehingga sangat berisiko penularan covid-19 di lapas. Tetapi tidak bebas begitu saja, tentu ada syaratnya, kriterianya dan pengawasannya," pungkas Jokowi.Wacana pembebasan koruptor di tengah pandemi covid-19 menuai polemik. Usulan tersebut mengemuka dalam rapat Menteri Hukum dan HAM,Yasonna Laoly, dengan Komisi III DPR RI, pada pekan lalu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hina Jokowi Terkait Penanganan Covid-19, Pemilik Akun Alibaharsyah007 Ditangkap PolisiDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AB karena menghina Presiden Joko Widodo melalui sebuah video yang beredar di media sosial.\n Macam jaring ikan pakai pukat saja satu persatu tercydukkkkk.. 🙃🙃🙃 Kritik boleh, menghina jangan. Pake otak dikit makanya kalo nulis sesuatu di social media.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ini Laporan Luhut kepada Jokowi soal Pemudik Tahun IniMenurut Doni, Menteri Luhut melaporkan bahwa pemudik tahun ini mayoritas tidak akan kembali ke daerah asal masing-masing. Corona Bagi yang membadel / mudik ke kampung halamannya dah mengerti ? Di kampungku akan dikarantina selama 14 hari, belum lagi hukuman saat kembali. LEBARAN KAU DALAM KARANGANNYA.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Alihkan untuk Atasi Corona, Jokowi Pangkas Anggaran Kemenristek Rp 40 TriliunSejumlah anggaran Kementerian dan Lembaga dipotong untuk dialihkan dalam penanganan virus Corona. Ini rinciannya: VirusCorona Anggaran Akhirnya yg katanya 4.0 malah harus berkorban banyak tiap langkah yg baik dlm menyikapi pandemi saat ini tentu selayaknya diapresiasi masyarakat.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mengutip Arahan Presiden Jokowi, Letjen Doni Harapkan Polri Lebih Tegas soal PSBBKepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan arahan tentang penegakan hukum dalam rangka PSBB. PSBB
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Editorial: Keputusan Ragu-ragu Jokowi perihal MudikJokowi sebenarnya telah menyatakan mudik dapat memperbesar risiko penyebaran corona. Ia meminta kepala daerah tegas melarang mudik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belakangan mengatakan mudik tak dilarang. Sy sangat setuju Bukti nyata Tidak ada ketegasan Pemerintah... Rakyat Bingung.. Sebaran Virus semakin meluas.. Kita tak boleh Pesimis tapi kita juga harus REALISTIS sudah terlambat pemerintah membendung sebaran virus cina ini.. ditambah surat edaran libur lebaran digeser ke akhir tahun.. Ya seperti itulah!
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »

Bebaskan Napi Koruptor, Yasonna Laoly Dituding Manfaatkan Wabah Corona'Ada akal-akalan mengaitkan corona dan revisi aturan agar koruptor bisa keluar dari penjara.' yasonalahh....
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »