Pakar: UU No 2 Tahun 2020 Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sonyendah Retnaningsih menyatakan bahwa pihak ketiga yang membantu program pemerintah di saat pandemi patut dilindungi secara hukum.

Warga menerima Bantuan Sosial Tunai dilingkungan kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa 13 April 2021. - Polemik tentang risiko para pelaksana kebijakan di lapangan terkait masa kedaruratan akibat pandemi kembali mengemuka. Kali ini pakar hukum

“Salah satu latar belakangnya, pandemi Covid-19 telah berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan, sehingga diperlukan berbagai upaya Pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional,” kata Sonyendah. Adapun penyelamatan itu terfokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial , serta pemulihan perekonomian, termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat terdampak.

Sonyendah menunjuk bahwa yang dimaksud beritikad baik itu diatur dalam Pasal 1338 ayat KUHPerdata yang menyebutkan bahwa: “suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik”. “Pasal ini memberi makna bahwa perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak harus dilaksanakan sesuai kepatutan dan keadilan,” kata dia.

Ia menegaskan, dalam KUHPerdata, kepatutan adalah tiang hukum yang wajib ditegakkan. Sebagai asas, kepatutan memiliki peran dan fungsi antara lain menambah atau mengenyampingkan isi perjanjian. “Untuk itu, isi perjanjian yang dibuat berdasarkan asas kebebasan berkontrak harus dijalankan dengan itikad baik,”kata pakar hukum dari Universitas Indonesia tersebut.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Analisis Pakar Psikologi Forensik Terkait Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPKKetimbang melakukan Tes Wawasan Kebangsaan, KPK diminta melakukan penilaian secara berkala terhadap para pegawainya.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Pakar: Tidak Mungkin Pemerintah yang Sekarang Selamatkan KPKPakar dan eks Komisioner KPK pesimistis pemerintah akan berbuat sesuatu untuk menyelamatkan KPK, yang masih mungkin dilakukan adalah mempertahankan 75 pegawai. '... sebuah cara yang masih bisa dilakukan masyarakat untuk menyelamatkan KPK, yakni berjuang mempertahankan 75 pegawai yang diisukan bakal dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK)' (Bivitri) Whatt gak lolos TWK kok dibela? ini lembaga KPK lho gak main2 tesnya! Menutupi harun masiku dan bansos yg sampai saat ini hilang Mereka yg melemahkan KPK tdk ubahnya PARA PENYAMUN yg berlindung topeng Kewenangan dan UU... Lalu dgn pongah dan angkuhnya merasa Paling berwawasan Kebangsaan dan Paling NKRI.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pakar Independen Duga Pilot Pesawat MH370 Sengaja Keluar JalurKelompok ilmuwan independen menduga pilot pesawat Malaysian Airlines MH370 yang hilang pada 2014 sengaja keluar jalur untuk menghindari deteksi radar. TempoDunia
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Maryam Jamaludeen, Pakar Gizi Muslim Pencinta Pencak SilatUntuk menemani Anda menunggu waktu berbuka puasa, kami suguhkan VideoBerita tentang Maryam Jamaludeen. Wanita Afrika asli Amerika yang besar di lingkungan Muslim itu menawarkan konsep penyembuhan jiwa raga lewat makanan sehat yang enak dan mudah dibuat.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Pakar TPPU Anggap Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN WajarPakar TPPU Yenti Garnasih mengatakan tak masalah bila alih status pegawai KPK menjadi ASN. pegawaiKPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »