Pakar: Keluarga Hasya Bisa Tuntut SP3 Kasus Kecelakaan ke Pengadilan

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Diterbitkannya SP3 itu sesuai Undang-Undang Pasal 230 (KUHAP). Jadi kalau pihak almarhum tidak puas, ya, tuntut saja ke pengadilan,' ahli hukum pidana Suhandi.

kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia , M Hasya Attalah Syahputra, dengan purnawirawan polisi, AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dari rekonstruksi tersebut, diketahui Hasya berada di aspal jalan selama 45 menit lamanya.

Dalam adegan yang dibacakan, terungkap bahwa Hasya tidak mendapatkan penanganan setidaknya selama 45 menit setelah dilindas mobil Pajero milik Eko Setio BW. Disebutkan, Eko menghubungi ambulans, namun datang 30 menit kemudian. "Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi, menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," kata petugas di lokasi, membacakan rekonstruksi, Kamis .

Saat tiba di TKP, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. Petugas ambulans baru mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian. "Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan saksi menggotong korban," kata polisi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Diminta Tidak Masuk dalam Penentuan Sistem PemiluMK Diminta Tidak Masuk dalam Penentuan Sistem Pemilu. Penentuan sistem pemilu, ujar Ninis, sapaan Khoirunnisa, seharusnya menjadi kewenangan pembuat undang-undang.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Wakil Ketua MPR sebut Indonesia perlu UU khusus tentang MPRWakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan sampaikan bahwa sudah saatnya MPR diatur dengan satu undang-undang tersendiri agar kewenangan, tugas pokok, dan fungsi MPR memiliki payung hukum kuat. Bagaimana menurut Sahabat Antara? Se7
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Akuntabilitas Putusan MKRendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap putusan itu tidak dapat dilepaskan dari faktor imparsialitas hakim-hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili perkara. KoranTempo
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

Syarief Hasan Beber Alasan Pentingnya UU MPRWakil Ketua MPR Prof Sjarifuddin Hasan mengungkapkan alasan pentingnya Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (UU MPR).
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Peserta BPJS Kesehatan 248,7 Juta Jiwa, Dirut Gufron Sebutkan Kunci KeberhasilanBPJS Kesehatan mencatat 90 persen penduduk Indonesia telah bergabung dalam jaminan kesehatan amanat undang-undang itu.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa Digelar di PN JakbarPasal yang disangkakan kepada Teddy Minahasa adalah Pasal 114 ayat 3 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Aparat penegak hukum melanggar hukum berat (narkoba) hukuman harus berat
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »