.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia mengharapkan dukungan pembiayaan dari sektor jasa keuangan agar proyeksi tambahan nilai ekspor produk kayu sebesar 1,68 miliar dolar AS agar bisa tercapai. Selain itu, deregulasi kebijakan juga perlu dilakukan guna merevitalisasi industri kayu.
Ekspor produk kayu olahan Indonesia menunjukan tren peningkatan beberapa tahun belakangan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkap, ekspor produk kayu olahan periode 2016-2018 berturut-turut adalah 9,26 miliar dolar AS, 10,94 miliar dolar AS, dan 12,17 miliar dolar AS. Meski demikian, analisis yang dilakukan APHI pada semester pertama 2019 menemukan tren penurunan nilai ekspor untuk sejumlah produk kayu seperti kayu pertukangan dan kayu lapis .
Deregulasi kebijakan lain yang juga diperlukan, sebut Indroyono, adalah revitalisasi industri pengolahan kayu dalam negeri yang dapat memanfaatkan limbah kayu berdiameter kecil dari hutan alam maupun hutan tanaman. Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Enrico Heryantoro menyatakan, ada fenomena pertumbuhan kredit untuk sektor kehutanan. Meski demikian, tidak ada proyek baru yang muncul. Enrico mengungkapkan, pembiayaan yang disalurkan ke sektor kehutanan per Juni 2019 sudah mencapai Rp 324 Miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Korea Selatan ajukan pengaduan WTO atas pembatasan ekspor JepangMenteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee mengatakan negara itu berencana untuk mengajukan pengaduan atas kontrol ekspor Jepang yang lebih ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »