Serikat pekerja di Indonesia, kata Kirnadi, gencar melakukan penolakan karena berharap pemerintah memberikan respons, dengan membuka RUU yang sudah ada. Namun, lanjutnya, respons semacam itu tidak pernah dilakukan.Di sisi lain, bagi dunia usaha, nampaknya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja adalah angin segar yang ditunggu sejak lama. Begitu segarnya, hingga Wakil Ketua Satgas Omnibus Law, Bobby Gafur Sulistyo Umar mengibaratkan seperti es teh di kala berbuka puasa.
Dalam paparannya, Yustika menyebut bahwa masalah dalam ekonomi bersumber dari dua hal, yaitu penopang investasi dan regulasi. Di sisi yang lain, Indonesia masih terbelit persoalan terkait infrastruktur, produktivitas tenaga kerja, hingga penyuapan yang masih menjadi hambatan investasi. “Paraf antar kementerian dan lembaga itu bisa berbulan-bulan untuk satu peraturan Menteri saja. Saya pengalaman tiga tahun di birokrasi, rasanya seperti 30 tahun,” papar Yustika.Agar tidak muncul banyak penolakan, kata Yustika, DPR dan pemerintah harus membangun partisipasi publik dalam proses penyusunan Omnibus Law. Jika pembahasannya dilakukan secara serampangan, lanjutnya, yang rugi adalah seluruh bangsa.
Sulistiowati juga mengingatkan pentingnya publik terlibat aktif, justru agar undang-undang yang dihasilkan nanti implementatif. Pemerintah dan DPR juga harus memperhatikan tiga pilar pembangunan berkelanjutan.
Juga DITUNGGU para PENGANGGURAN
Zalim. Demi menggenjot investasi, hak2 rakyat kecil pun diamputasi !
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »