OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait RUPS di Masa Pandemi Corona

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Aturan OJK ini dikeluarkan untuk meningkatkan partisipasi pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka , dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 Tentang RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

Kemudian Pemegang saham dapat melakukan pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak ketiga untuk mewakilinya hadir dan memberikan suara dalam RUPS. c. Pemberian kuasa secara elektronik dilakukan dengan menggunakan Sistem Penyelenggaraan RUPS Secara Elektronik yang disediakan oleh Penyedia eRUPS atau sistem yang disediakan oleh Perusahaan Terbuka1) Partisipan yang mengadministrasikan sub rekening efek/efek milik pemegang saham;e. Kegiatan Penyedia e-RUPS hanya dapat dilakukan oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan atau Pihak lain yang disetujui Otoritas Jasa Keuangan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Terbitkan Aturan Merger Bank-Bank Bermasalah |Republika OnlinePeraturan ini untuk menjaga stabilitas sektor keuangan di tengan penyebaran corona
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tindak Lanjuti Perppu, OJK Terbitkan Aturan soal Merger Bank-bank BermasalahOJK menerbitkan aturan agar perbankan hendaknya mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

VIDEOGRAFIS: Aturan Permainan Baru Sepak Bola Musim DepanAkan ada yang berbeda dari kompetisi sepak bola musim mendatang.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

PSBB Berlaku di Bandung, Berikut Aturan untuk Pengendara Sepeda MotorSelama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan bahwa pengendara sepeda motor dilarang membawa penumpang atau berboncengan.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

OJK Minta Fintech Beri Keringanan Kredit bagi Debitur Terdampak CoronaPerusahaan fintech P2PL dapat memfasilitasi permintaan pengajuan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak corona.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »