Menurutnya hal tersebut telah disepakati bersama seluruh instansi terkait yang masuk ke dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung. Aturan itu juga diterapkan kepada ojek online yang nantinya bakal beroperasi selama PSBB.“Sudah sepakat mau ojol , mau motor pribadi atau siapa pun. Karena protokol WHO, physical distancing itu dua meter. Itu sudah kita sepakati tidak bisa ,” kata Yana di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa 21 April 2020.
Namun agar tidak menimbulkan kegaduhan, Yana menegaskan, bahwa semua pengendara sepeda motor apapun jenisnya tidak boleh berkeliaran di Kota Bandung sambil berboncengan. 2 dari 3 halamanBandung Tetap TerbukaMeski begitu, Yana menjelaskan kebijakan PSBB maksimal yang diterapkan bukan berarti menutup secara total akses dan mobilitas Kota Bandung. Menurutnya, Kota Bandung tetap terbuka bagi yang masih beraktivitas dan keperluan mendesak lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »