OJK Melarang Debt Collector Melakukan Tindakan Kekerasan

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 92%

Keuangan Berita

OJK,Penagih Utang,Debt Collector

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

DALAM rangka melindungi konsumen dan menciptakan lingkungan penagihan utang yang lebih etis, Otoritas Jasa Keuangan mengambil langkah tegas dengan melarang penagih utang untuk melakukan sejumlah tindakan, termasuk mengancam, melakukan tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukan, serta memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal. Tidak jarang ditemui di jalanan, di mana sekelompok orang tampak sibuk mengawasi kendaraan yang melintas.

Konsep nyata APJAPI mengusung nilai "Solidaritas, Integritas, dan Profesionalisme" sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas di bidang pekerjaan dan sosial. Solidaritas diartikan sebagai kebersamaan, kekompakan, dan kerja sama yang terjalin secara sehat antar anggota. Integritas diwujudkan melalui sikap konsisten dalam memegang teguh panduan hukum dan regulasi yang berlaku.

Acara pelantikan ditandai dengan pengukuhan dan pemasangan jaket kepada seluruh pengurus. Pemasangan jaket dianggap sebagai cara efektif untuk memotivasi dan memberikan pengakuan kepada pengurus, sekaligus memperkuat ikatan dalam organisasi.

OJK Penagih Utang Debt Collector Tindakan Kekerasan

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ubah Krisis Jadi Peluang Sukses Ala Pebisnis dan Trainer Muda Coach IcanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Pemerintah Harus Cermati Positive List Produk Impor Agar Tak Hambat HilirisasiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kalah Judi Online, Karyawan Bobol MinimarketBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

BPBD Siaga Memantau Dampak Gempa 7,2 di Kepulauan TanimbarBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi Didorong Masuk ke RUU DKIBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

7 Lagu Daerah Sulawesi Selatan Beserta Lirik dan Makna, Ada Angin MamiriBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »