OJK Dorong Perusahaan Asuransi Lakukan Keringanan Kredit |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

OJK meminta perusahaa asuransi memberi perpanjangan batas waktu selama empat bulan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan berupaya mendorong perusahaan asuransi yang melaksanakan relaksasi dengan memberikan perpanjangan batas waktu kepada pemegang polis/peserta/nasabah selama empat bulan. Hal tersebut sesuai dengan kondisi sulit sekarang ini khususnya pandemi Covid-19 yang dialami semua sektor termasuk sektor industri keuangan nonbank.

Seperti tertuang dalam Surat OJK Nomor S-11/D.05/2020 pada 30 Maret 2020, OJK memberi relaksasi bagi semua perusahaan asuransi, reasuransi, asuransi syariah, dan reasuransi syariah memberikan perpanjangan batas waktu kepada pemegang polis/peserta/nasabah selama empat bulan dari semula dua bulan sejak jatuh tempo.

“Nantinya perhitungan refund atau tambahan premi disesuaikan dengan PKS atau polis induk yang sudah ada yaitu atas polis awal dilakukan refund premi, kemudian diterbitkan polis baru sesuai addendum perjanjian kredit atau perjanjian kredit baru setelah restrukturisasi,” jelasnya kepada Republika.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Jangan cuma dorong tapi buat regulasi dong ojkindonesia Dan tertibkan leasing2 bermasalah!!!! CukongDimanjaRakyatDiperas

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Corona, OJK Klaim Jumlah Perusahaan IPO Naik 34 PersenOJK mencatat perhimpunan dana di pasar modal melalui IPO naik 34,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, nilai emisinya turun.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

OJK Sebut Asing Jual Bersih Rp20,79 Triliun di Tengah CoronaOJK menilai meskipun asing menarik dananya dari pasar modal, namun tekanan corona terhadap pasar saham mulai mereda.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Ini Penyebab KSP Indosurya Tidak Dalam Pengawasan OJKJuru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot menegaskan bahwa KSP merupakan lembaga yang berada diluar pengawasan dan perizinan dari OJK.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

OJK: Pengusaha Percaya Dampak Covid-19 Hanya SementaraVolatilitas pasar modal sudah terpantau rendah, meskipun investor masih mencatatkan net sell selama tahun berjalan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

AAJI Berharap OJK Berikan Izin Pemasaran Unitlink Secara DigitalAAJI berharap OJK dapat memberikan dukungan dalam bentuk relaksasi terkait dengan pemasaran produk asuransi jiwa, khususnya unitlink.\n
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

OJK: Keringanan Kredit Debitur Perbankan Capai Rp 336,97 T |Republika OnlineHingga Maret 2020 rasio NPL perbankan sebesar 2,7 persen.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »