REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum RI akan menggelar forum group discussion dan uji publik terhadap rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 pada Rabu . Hal dilakukan KPU untuk menyesuaikan sejumlah tahapan yang ditunda akibat pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, salah satu pihak yang diundang adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sebelumnya, KPU RI juga berkirim surat ke BNPB terkait status masa tanggap darurat bencana Covid-19 untuk menentukan pelaksanaan pemilihan lanjuta Pilkada 2020.
Rancangan PKPU tahapan disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Pemungutan suara Pilkada 2020 serentak di 270 daerah dilaksanakan pada Desember 2020 sesuai opsi pertama yang pernah disampaikan KPU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »