OJK Akan Telusuri Metode Order Fiktif AdaKami untuk Teror Nasabah

  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

AdaKami menyatakan bahwa rincian bunga dan biaya telah diinformasikan kepada konsumen sebelum mereka menyetujui pembiayaan.

Memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait informasi dugaan korban bunuh diri untuk memastikan kebenarannya.

Meminta AdaKami membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai korban bunuh diri, dan melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK. Mengimbau masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk langsung menyampaikannya kepada OJK melalui Kontak OJK 157 melalui emailAkan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami, termasuk meminta AFPI untuk menelaah sesuai dengan kode etik AFPI.

Mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan sesuai dengan peraturan OJK.dengan meminta informasi dari platform marketplace atau e-commerce terkait untuk mengidentifikasi pihak yang melakukan order fiktif, dan melaporkan hasilnya kepada OJK.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Akan Tindak Tegas AdaKami Jika Terbukti Pelanggaran!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut siap untuk menindak tegas AdaKami jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

AdaKami Masih Telusuri Kebenaran soal Kabar Korban Pinjol yang Bunuh DiriPT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) sedang memenuhi perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan investigasi secara mendalam.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Video: Buka-bukaan CEO AdaKami Usai Dipanggil OJKBuka-bukaan CEO AdaKami Usai Dipanggil OJK
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

OJK Panggil AdaKami Klarifikasi Kasus Nasabah Bunuh DiriOtoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji bakal menindak tegas perusahaan pinjol yang terbukti merugikan konsumen.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Viral Kasus Nasabah AdaKami Bunuh Diri, DPR Singgung Investor China Kerap Langgar Aturan OJKMisbakhun menyampaikan bahwa investor asal China dalam perusahaan fintech begitu agresif dalam menguasai pasar.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKamiTindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »