Ilustrasi penutupan bangunan pelanggar PSBB. – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan nasib pembatasan sosial berskala besar baik itu PSBB maupun PSBB transisi sangat tergantung pada tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.“Masyarakat yang menentukan apakah kita ingin kembali normal atau kita ingin kembali ke PSBB.
“Kita tunggu nanti akan disampaikan melalui informasi secara jelas kepada masyarakat apakah nanti sore atau bagaimana kita tunggu saja, kalau hasilnya menunjukkan bahwa trennya semakin baik, ya mungkin yang transisi masih berlanjut,” tandas Arifin.Diketahui, Provinsi DKI Jakarta memasuki masa PSBB mulai 10 April. Sejak itu, PSBB diperpanjang hingga tiga kali. Jakarta memulai PSBB transisi fase I pada 5 Juni dan diperpanjang sampai lima kali.
Setelah perpanjangan kelima, 27 Agustus-10 September PSBB transisi fase I, Jakarta beberapa kali mengalami pecah rekor kasus harian. Pada 27 Agustus, total sudah ada 36.462 kasus positif Covid-19.Mulai 14 September, DKI Jakarta kembali ke PSBB seiring melonjaknya kasus harian atau dikenal dengan kebijakan rem darurat. Alasannya, Covid-19 di Jakarta belum mereda. Kapasitas tempat tidur di rumah sakit semakin penuh. Sekitar 77% tempat tidur isolasi telah terisi oleh pasien Covid-19.
Wkwkwk, jadi masyarakat yg salah 😄😄 gabenergapernahsalah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »