Nasib Kenaikan Tarif PPN Jadi 12% di Tangan Prabowo

  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Tergantung pemerintah programnya nanti seperti apa. Nanti dibahas berikutnya,' kata Airlangga.

Prabowo saat Pidato Kemenangan Pilpres 2024/Foto: Pradita UtamaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% pada 2025 merupakan kewenangan pemerintah selanjutnya. Itu artinya pelaksanaannya ada di tangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Tergantung pemerintah programnya nanti seperti apa. Nanti dibahas berikutnya," kata Airlangga di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat . Airlangga menyebut, kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . Meski begitu, pelaksanaannya akan diperjelas lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025."Terkait PPN itu UU HPP, jadi selama ini UU HPP bunyinya demikian. Tetapi mengenai apa yang diputuskan pemerintah, nanti pemerintah akan memasukkan itu dalam UU APBN .

"PPN 12% ini juga termasuk masalah fatsun politiknya saja. UU HPP yang kita semua membahas, kita sudah setuju, namun kita juga menghormati pemerintahan baru yang nanti termasuk dalam pelaksanaan pembahasan mengenai target-target penerimaan negaranya," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa .saat ini sebesar 11% sejak 2022. Kenaikan akan terus berlanjut menjadi 12% pada 2025 sesuai ketentuan UU HPP yang diteken pemerintahan Presiden Joko Widodo .

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan Tak Berlaku untuk Barang-barang IniKenaikan tarif PPN ini tidak berlaku untuk barang atau jasa yang sudah dikecualikan alias bebas PPN.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Pemerintah Kaji Kenaikan PPN jadi 12%, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat?JPNN.com : Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah mengkaji kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Dilema Kenaikan Tarif PPN, antara Penerimaan Negara dan Daya Beli WargaRencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen pada 2025 perlu mempertimbangkan daya beli warga.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Tak Semua Barang-Jasa Kena Tarif PPN 12 Persen, Belanjamu Kena?Pemerintah tetap akan memberikan kelonggaran dan pengecualian agar kenaikan tarif PPN tidak membebani masyarakat.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

PPN Naik Jadi 12%, Kelas Menengah RI Siap-siap Menderita!Ekonom menilai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 tidak tepat.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Ahli Ungkap Bukti Orang RI Tak Siap PPN Naik Jadi 12%Ekonom menilai masyarakat belum siap menghadapi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »