Muluskan Langkah Kaesang, Putusan MA Tak Bisa Berlaku di Pilkada 2024

  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Agung Berita

Kaesang Pangarep,Titi Anggraini

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Partai Garuda terkait aturan batas minimal usia pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur,

Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan Partai Garuda terkait aturan batas minimal usia pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu berusia 30 tahun saat dilantik disorot Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi , Titi Anggraini .Putusan MA ini menuai kritik karena membuka peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usianya yang belum 30 tahun.

Dia beralasan, tahapan pencalonan sudah berlangsung dengan calon perseorangan yang sudah menyerahkan syarat dukungan dan sedang dilakukan verifikasi administrasi.

Kaesang Pangarep Titi Anggraini

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Putusan MA Bisa Muluskan Jalan Kaesang Nyagub, NasDem Singgung Cukup Sekali Akali AturanSuparwoto menyinggung soal aspek kepantasan yang menjadi ukuran kualitatif di luar hal-hal yang bersifat normatif di dunia politik.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Jonatan muluskan langkah Indonesia ke final Piala Thomas 2024Tunggal putra Jonatan Christie memuluskan langkah tim Indonesia menuju babak final Piala Thomas 2024 setelah memastikan kemenangan 3-0 atas Taiwan, ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

ICW Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah: Dewas KPK Harus Lanjutkan Pembacaan Putusan Nurul GhufronICW punya dua poin untuk mendukung argumetasi tersebut
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Kantongi Putusan Sela PTUN, Hadirkah Gufron dalam Putusan Dewas KPK Siang Ini?Ghufron juga laporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Polri, salah satunya terkait pencemaran nama baik selain ke MA.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Hormati Putusan Sela PTUN, Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Etik Nurul GhufronDewas KPK menunda pembacaan putusan etik Nurul Ghufron. Putusan sela PTUN menjadi pertimbangan.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Grace Natalie soal Kaesang Maju Pilkada: Belum Ada Putusan DPP PSIGrace Natalie menyebut DPP PSI belum membuat keputusan mengenai apakah ketua umum mereka, Kaesang Pangarep akan maju di pilkada.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »