Kantongi Putusan Sela PTUN, Hadirkah Gufron dalam Putusan Dewas KPK Siang Ini?

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 70%

Korupsi Berita

Kpk,Syahrul Yasin Limpo,Kementerian Pertanian

Ghufron juga laporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Polri, salah satunya terkait pencemaran nama baik selain ke MA.

ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah dikabulkan. Dewas KPK diharapkan tetap memutus sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ghufron walaupun PTUN telah memutuskan menunda pemeriksaan Dewas tersebut terhadap Gufron.terkait mutasi pegawai di kementerian tersebut.etik Ghufron akan dilaksanakan pada Selasa pukul 14.00 WIB nanti. Sidang praperadilannya juga dilaksanakan secara terbuka.

Kasdi sendiri kini merupakan salah satu terdakwa atas kasus dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan bekas Menteri PertanianDewas KPK tidak hanya menyakiti dan menyerang nama baiknya, tetapi juga keluarga serta orang-orang yang terikat dengannya. Terkait laporannya ke Mabes Polri, Gufron menggunakan Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Ia juga menggunakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Sejauh ini, beberapa saksi sudah dipanggil Bareskrim.

Dihubungi secara terpisah, menurut Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman, Dewas KPK tetap punya hak dan wewenang untuk memutus etik Ghufron pada Selasa esok. Sebab, KPK dibentuk secara independen, termasuk Dewas KPK.

Kpk Syahrul Yasin Limpo Kementerian Pertanian Putusan Nurul Ghufron Sidang Etik

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah: Dewas KPK Harus Lanjutkan Pembacaan Putusan Nurul GhufronICW punya dua poin untuk mendukung argumetasi tersebut
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Menunggu Putusan Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik dan Perlawaan Nurul GhufronDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (21/5/2024).
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Patuh Putusan PTUN, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Akan Hadiri Sidang Dewas KPKPermohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait proses sidang etik di Dewan Pengawas KPK dikabulkan Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Dewas KPK Umumkan Putusan Etik Nurul Ghufron Minggu DepanDewas KPK mengungkapkan rencana pembacaan putusan etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Putusan ditargetkan rampung dalam waktu dekat
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Dewas KPK Target Gelar Putusan Etik Nurul Ghufron Pekan DepanDewas KPK hanya tinggal menunggu pembelaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB hari ini, Jumat (17/5).
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Dewas KPK Kantongi Cukup Bukti Dugaan Penyalahgunaan Pengaruh Nurul GhufronDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mengantongi cukup bukti sehingga menaikkan laporan dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh Wakil
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »