MUI: Umat Islam yang Tinggal di Kawasan Covid-19 Terkendali Wajib Shalat Jumat

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat Islam yang tinggal di kawasan dengan penularan Covid-19 terkendali wajib untuk melaksanakan shalat Jumat. / Nasional

"Dan karenanya, berdasarkan kondisi faktual yang dijelaskan ahli yang kompeten dan kredibel, umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali wajib melaksanakan shalat Jumat. Pemerintah wajib menjamin pelaksanaannya," kata dia.

Mengutip data pemerintah, Asrorun menyebut bahwa ada 110 kabupaten dan kota terdiri dari 87 wilayah daratan dan 23 wilayah kepulauan yang belum ada kasus positif Covid-19.Menurut Asrorun, anjuran itu sesuai dengan bunyi Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat.

Pemerintah pun diminta untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah di kawasan yang sudah terkendali, dengan melonggarkan aktivitas sosial yang berdampak kerumunan melalui relaksasi. Meski begitu, Asrorun mengingatkan umat Islam untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama melaksanakan shalat Jumat.

"Tetap menjaga kesehatan, berperilaku hidup bersih dan sehat, membawa sajadah sendiri, dan melaksanakan protokol kesehatan agar tetap dapat mewujudkan kesehatan dan mencegah terjadinya penularan," ujar dia.Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, hingga tetap melakukan"Zakat berbasis daring, sedekah. Ada yang masih dalam kondisi kesementaraan, seperti jaga jarak saat ibadah," kata dia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Sekretarisnya sekolah dimana sih

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MUI Pastikan Imbauan Penolakan Rapid Test Covid-19 adalah HoaksBeredar hoaks soal imbauan supaya masyarakat menolak rapid test.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Hindari Penularan Covid-19, MUI Bakal Kaji Kemungkinan Shalat Jumat BergelombangSekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas akan meminta Komisi Fatwa MUI mempelajari kemungkinan diberlakukannya shalat Jumat secara bergelombang.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Wasekjen MUI Heran Muslim Patuh tapi Kurva Covid-19 Tinggi |Republika OnlineTingkat kepatuhan dan pemahaman masyarakat terhadap protokol medis sudah cukup bagus.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

MUI Khawatir Ada Gelombang Kedua Covid-19 |Republika OnlineMUI tetap meminta pemerintah agar penyelamatan nyawa rakyat lebih diutamakan. APA MUI SDH PERNAH ADAKAN PENELITIAN SENDIRI, MELIHAT LGS KEJADIAN, SHG TH PERSIS SBRP BSR BHY WABAH INI? APA TDK PERNH MELIHAT KL BYK YG MATI DINYATAKAN POSITIF TERNYATA SDH PY RIWAYAT PENYAKIT?ORG TERINDIKASI LL MATI DIPROTOKOL KMD DINYATAKAN NEGATIF? PADAHAL TDK DIMANDIKAN? Ingatkan umat nya yg tidak patuh ikuti protokol kesehatan saja pak e . Kalau tetap membandel wabah berlarut larut Tukang stempel
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Umat Islam Bisa Sholat Jumat di Kawasan Terkendali COVID-19, Mana Saja?MUI mewajibkan umat muslim untuk sholat Jumat di kawasan terkendali. Hal ini berdasarkan pengumuman pemerintah bahwa beberapa daerah disebutkan terkendali. Berikut daftar lengkap kawasan terkendali dari situs Setkab: SholatJumat Alhamdulillah Alhamdulillah.. 😊🙏 Kota surabaya bukannya msh tinggi ya laju Covid-19nya? 4 Provinsi dan 25 kabupaten/kota itu yg akan menerapkan new normal, apakah itu jg berarti wilayah yg terkendali juga? setkabgoid
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »