MUI: Hakim PN Surabaya Harus Diadukan ke Komisi Yudisial |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menurut MUI hal itu sangat tepat karena tugas KY mengawasi perilaku hakim.

MUI menyatakan hakim-hakim yang mengesahkan pernikahan beda agama di Pengadilan Negeri Surabaya bisa diadukan ke Komisi Yudisial ."> REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan HAM, Deding Ishak menyatakan hakim-hakim yang mengesahkan pernikahan beda agama di Pengadilan Negeri Surabaya bisa diadukan ke Komisi Yudisial . Menurutnya hal itu sangat tepat karena tugas KY mengawasi perilaku hakim.

Deding mengatakan tugas hakim dalam membuat keputusan harus berdasarkan undang-undang. Namun, yang diputuskan oleh PN Surabaya justru bertentangan dengan undang-undang. Ia menambahkan keputusan pengesahan beda agama tersebut harus dibatalkan. Dan juga hakim nya harus dikenakan sanksi.MUI: Hakim PN Surabaya Harus Diadukan ke Komisi Yudisial Bina Sarana Informatika

Era Digital, Universitas BSI Bekali Maba dengan Keterampilan dan Peluang Universitas BSI, menjelaskan tentang pemanfaatan perkembangan digital untuk berbisnisMSIB Cycle 3 Telah Dibuka, UNM Ajak Mahasiswa Tangkap Peluang Ini MSIB kurang lebih memiliki 800 mitra dan ini menjadi peluang mahasiswaUniversitas BSI Kampus Tangerang Turut Berperan Tingkatkan Kualitas Siswa SMK Para siswa diberikan pembekalan terkait desain grafis hingga copy...

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MUI Akan Laporkan Hakim PN Surabaya ke KY Terkait Nikah Beda AgamaMUI akan melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisional untuk diperiksa. Bahkan, MA diminta untuk turun tangan memeriksa hakim tersebut.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

MUI: Hewan Positif PMK Kategori Berat tidak Sah Jadi Hewan KurbanMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan fatwa mengenai hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat wabah PMK menyerang hewan ternak.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

MUI: Vaksin Covid-19 Covovax dari India Haram - Pikiran-Rakyat.comVaksin Covid-19 Covovaxmirnaty (Covovax) dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai fatawa Nomor 10 Tahun 2022.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

MUI Tetapkan Vaksin Covovaxmirnaty Buatan India Haram - Pikiran-Rakyat.comMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 buatan Serum Institute of India Pvt bernama Covovaxmiranty haram.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

MUI Keluarkan Fatwa Haram Vaksin Covovaxmirnaty dari India - Tribunnews.com(MUI) menetapkan fatwa haram terhadap vaksin Covid-19, Covovaxmirnaty, yang diproduksi Serum Institute of India Pvt.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

MUI Tetapkan Vaksin Covovax Produksi India Haram, Ini RekomendasinyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai vaksin COVID-19. Fatwa tersebut menyatakan hukum vaksin Covovaxmirnaty adalah haram. Kalau masih ada yang halal... Buat apa yang haram..👍🏼👍🏼👍🏼👍🏼👍🏼 Lgian aneh aja mw impor dr negara jorok, ternak bawa penyakit skr vaksin haram Udah vaksin komplit, berita ga penting !
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »