JAKARTA -- BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum dan PT Timah Tbk, telah membuka layanan pelaporan atau whistleblowing system yang dapat menerima pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal MIND ID dan anggota perusahaannya.
Sekretaris Perusahaan MIND ID Rendi Witular mengatakan, jika ada pegawai atau pihak eksternal ingin melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungan MIND ID tapi merasa takut identitasnya terungkap, mereka dapat menggunakan sistem ini."Pihak independen akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »