Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta warga segera mengembalikan dana Bantuan Langsung Tunai Desa, jika terdaftar sebagai penerima instrumen bantuan lain pemerintah seperti kartu pra kerja, PKH.
Pada formulir itu terdapat pilihan apakah warga merupakan bagian penerima bantuan pemerintah seperti PKH, kartu pra kerja. Jika salah satu dari pilihan tersebut dibenarkan warga, maka secara otomatis dana tidak akan diterima warga tersebut. 2 dari 3 halamanSempat Alami KendalaHalim mengatakan, sebelumnya realisasi BLT Desa sempat mengalami kendala. Dalam prosedur pencairan dana, terlebih dahulu dilakukan pendataan atau verifikasi oleh relawan tingkat RT sebanyak tiga orang.
"Kok penyalurannya lambat karena ternyata masalahnya di tingkat kabupaten yang memang kita berikan alur agar pasca musdes itu dibawa ke kabupaten untuk sinkronisasi supaya tidak terjadi overlapping," ujarnya.
Ngembaiiin gmana dapat juga kaga lah modus doaaang
Maka nya data nya biar RT dan RW yg veripikasi nya. Mreka kan tau se hari2 wrga nya. Libat kan bbrapa untk mengawasi. Pemrntah pusat jgn sok tau. Bukti nya bnyak tmpang tindih mngenai data. APABILA SGLA SSUATU DI SRAH KAN BKAN PADA AHLI NYA. TNGGU KHANCURAN NYA. ( al hadist)
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »