Menanti UU Perlindungan Data Pribadi, Penangkal Kejahatan Siber | Teknologi - Bisnis.com

  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menanti UU Perlindungan Data Pribadi, Penangkal Kejahatan Siber

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang telah melewati uji publik diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang menyeluruh untuk meningkatkan pelindungan data pribadi di Indonesia.

Saat ini, lanjutnya, Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik untuk memberitahukan secara tertulis pada pemilik data pribadi apabila terjadi kegagalan dalam pelindungan terhadap data pribadi yang dikelolanya .

Teguh menjelaskan, berbagai instrumen kebijakan dalam RUU PDP disusun oleh pemerintah dengan menyertakan aturan yang efektif dalam mengurangi insiden keamanan siber dan kebocoran data pribadi. Ardi menjelaskan, dunia usaha membutuhkan jaminan atas pengelolaan data pribadi yang dilakukan. Melihat contoh berbagai kebijakan terkait pelindungan data pribadi di beberapa negara, sanksi administratif berupa denda yang tengah dirumuskan Kemenkominfo ketika terjadi serangan kebocoran data, diyakini dapat mewujudkan manajemen risiko yang lebih terukur secara legal maupun keuangan bagi manajemen dunia usaha.

Sebelumnya, Kemenkominfo bersama Katadata Insight Center meluncurkan hasil riset bertajuk Survei Status Literasi Digital Indonesia. Survei tersebut dilaksanakan pada Oktober 2021 lalu dengan melibatkan 10.000 responden dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terima Draf UU Ibu Kota Negara dari DPR, Pemerintah Punya Waktu 30 Hari untuk MengkajiPemerintah memiliki waktu 30 hari untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap draf UU IKN.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Erick Thohir Minta Sri Mulyani Mulyani Revisi UU KeuanganSebagai upaya mencegah cegah praktek korupsi di BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Disebut Kurung 27 Orang Dalam Kerangkeng, Terbit Rencana Dinilai Bisa Langgar UU Perdagangan OrangSecara spesifik sudah lahir banyak Undang-Undang untuk menghilangkan praktik menginjak martabat manusia.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Din Syamsuddin Gugat UU IKN ke MK, Pansus Tegaskan Pembahasan Sudah Sangat TerbukaPanitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menanggapi santai perihal rencana mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Cegah Kasus Jiwasraya Terulang, UU Keuangan & Dana Pensiun Diminta Direvisi | merdeka.comMenteri BUMN Erick Thohir, saat ini tengah mendorong revisi Undang-undang sektor keuangan dan Undang-undang Dana Pensiun, untuk menjamin keamanan dana nasabah. Sehingga bisa meminimalisir kasus serupa seperti Jiwasraya dan Asabri.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »