Pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan di rumah sakit rujukan di Kota Bekasi umumnya tidak akan ditagih biayanya. Sesuai aturan pemerintah, biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan memang tanggungan Kementerian Kesehatan.
“Kemudian dari dispute itu sendiri misal KTP KK, nggak harus orang Bekasi, orang luar juga bisa. Kejadiannya kalau pasien di situ ditarik dibawa pulang, akhirnya KTP-nya tidak ada,” tambahnya. Dalam Surat Wali Kota Bekasi bila ditemukan ketidaksesuaian dengan syarat Kemenkes, maka klaim bisa ditagihkan Pemerintah Kota Bekasi dengan menggunakan diagnosis utama.
Eko menuturkan, saat ini rata-rata usia berkas yang diurus untuk mengajukan klaim bisa memakan waktu satu bulan kerja. Hal ini memicu kekhawatiran sebab masa piutangnya lebih dari tiga hari. Di sisi lain, operasional rumah sakit harus tetap berjalan. "Sejauh ini dokumen dari pihak RS swasta semuanya layak walau ada dispute. Rekan-rekan dari bank swasta itu kemarin menawarkan dana talangan untuk Covid-19 nya, jadi dari pada menunggu itu lama nah ini juga satu upaya dari kami, asosiasi RS swasta bekerjasama dengan finansial partnership kita," terangnya.Tagihan klaim perawatan pasien Covid-19 di Kota Bekasi belum semuanya terverifikasi dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan.
Ada beberapa proses yang harus dilewati oleh rumah sakit untuk mendapatkan klaim adalah RS mengajukan klaim ke verifikator, lalu BPJS Kesehatan Kota Bekasi memverifikasi setelah itu dinyatakan layak atau tidak layak, lalu diserahkan kepada Kemenkes untuk dibayarkan. Kepala Bidang SDM dan Umum BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Doni Alamanda, menuturkan berkas yang klaimnya sudah dibayarkan itu terhitung secara akumulatif sejak tanggal 28 Januari 2020. Berkas-berkas pendukung verifikasi ini diajukan dalam bentuk softfile melalui aplikasi e-Claim INA CBGs.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »