Menanti Rp 92 M Pencairan Klaim Perawatan Pasien Covid-19 |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

RS rujukan Covid-19 di Kota Bekasi baru terima pembayaran sepertiga total klaim.

Pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan di rumah sakit rujukan di Kota Bekasi umumnya tidak akan ditagih biayanya. Sesuai aturan pemerintah, biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan memang tanggungan Kementerian Kesehatan.

“Kemudian dari dispute itu sendiri misal KTP KK, nggak harus orang Bekasi, orang luar juga bisa. Kejadiannya kalau pasien di situ ditarik dibawa pulang, akhirnya KTP-nya tidak ada,” tambahnya. Dalam Surat Wali Kota Bekasi bila ditemukan ketidaksesuaian dengan syarat Kemenkes, maka klaim bisa ditagihkan Pemerintah Kota Bekasi dengan menggunakan diagnosis utama.

Eko menuturkan, saat ini rata-rata usia berkas yang diurus untuk mengajukan klaim bisa memakan waktu satu bulan kerja. Hal ini memicu kekhawatiran sebab masa piutangnya lebih dari tiga hari. Di sisi lain, operasional rumah sakit harus tetap berjalan. "Sejauh ini dokumen dari pihak RS swasta semuanya layak walau ada dispute. Rekan-rekan dari bank swasta itu kemarin menawarkan dana talangan untuk Covid-19 nya, jadi dari pada menunggu itu lama nah ini juga satu upaya dari kami, asosiasi RS swasta bekerjasama dengan finansial partnership kita," terangnya.Tagihan klaim perawatan pasien Covid-19 di Kota Bekasi belum semuanya terverifikasi dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

Ada beberapa proses yang harus dilewati oleh rumah sakit untuk mendapatkan klaim adalah RS mengajukan klaim ke verifikator, lalu BPJS Kesehatan Kota Bekasi memverifikasi setelah itu dinyatakan layak atau tidak layak, lalu diserahkan kepada Kemenkes untuk dibayarkan. Kepala Bidang SDM dan Umum BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Doni Alamanda, menuturkan berkas yang klaimnya sudah dibayarkan itu terhitung secara akumulatif sejak tanggal 28 Januari 2020. Berkas-berkas pendukung verifikasi ini diajukan dalam bentuk softfile melalui aplikasi e-Claim INA CBGs.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI: Perda Covid-19 Menjadi Landasan Hukum Pengendalian Covid-19Melalui Perda ini, Pemprov DKI berkomitmen melakukan upaya pemulihan kondisi kesehatan dan sosial-ekonomi Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Waduh, Kasus Baru COVID-19 di COVID-19 Kembali Sentuh Angka 2.000Pada Senin, 19 Oktober 2020, kasus harian Corona COVID-19 dilaporkan sebanyak 2.026 pasien. Kasus Baru COVID-19 'di COVID-19'? Sebat dulu lah. wajar..😑
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Klaim Biaya Penanganan Covid-19 Sulit, Asosiasi Bekasi Sebut Tak Mungkin RS 'Meng-covid-kan' PasienMenurut dia, pihak rumah sakit tidak mungkin 'meng-covid-kan' pasien seperti isu yang beredar belakangan ini karena proses klaim biayanya yang sulit. Self defense
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Menanti Cakar Jokonomics Pulihkan Ekonomi Akibat Covid-19Ekonom menilai dari enam program pemulihan ekonomi nasional, baru dua di antaranya yang sesuai target, yaitu perlindungan sosial dan bantuan UMKM. Jangan ada tes Corona lg pasti Indonesia terbebas dr covid-19. 😂😂😂 dan ekonomi dgn sendirinya akan menggeliat. 🤭🤭🤭 Meskipun mungkin akan lbh sering dengar kabar meninggal dr pengeras musholla atau masjid. 😂😂😂 Yang ini aja entah kapan terwujudkan Cakar ny udh tumpul taring ny jg gk ad cumn bisa nambah hutang smpe Ahir masa jbatan biar gnti nti menjerit buat byar utng
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

UPDATE 19 Oktober: 12.928 Pasien Covid-19 Dirawat di Jakarta, 2.064 Orang MeninggalKasus harian Covid-19 di Ibu Kota bertambah 926 orang per Senin (19/10/2020).
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

19 Daerah di Jatim Jadi Zona Kuning Covid-19, Ini Pesan Khofifah untuk Warganya...Tak ada wilayah dengan status zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur sejak dua pekan terakhir.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »