“Sambil melaksanakan tahapan penyelesaian PHPU baik itu untukataupun pileg, KPU terus mempersiapkan tahapan pemilihan atau pilkada serentak nasional 2024,” kata Idham kepada wartawan, Kamis .
“Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi yaitu Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.
Idham Holik Sengketa Pilpres Pilkada Pilpres Mahkamah Konstitusi
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Pusat Bantah KPU Papua Jemput Paksa Komisioner KPU JayapuraKPU pusat membantah berita yang mengutip Ketua KPU Papua Steve Dumbon yang mengaku menjemput paksa komisioner KPU Kota Jayapura untuk pelaksanaan pleno.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
KPU Sebut Pendaftaran Pilkada Jalur Parpol Masih Tunggu Hasil PHPU MKAda dua jalur peserta Pilkada 2024 yakni pendaftaran yang dicalonkan partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan atau independen.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Penetapan Kursi Anggota Legislatif Menunggu Putusan MKKPU menyatakan akan mempersiapkan diri untuk bersengketa di MK
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
KPU akan Menggelar Bimbingan Teknis Jelang Pilkada Serentak 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Tahapan Pilkada Beririsan dengan Proses Sengketa Pemilu, KPU Mesti Matang BersiapKPU meyakini kunci keberhasilan pelaksanaan pilkada terletak pada kesiapan sumber daya manusia di daerah.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Penyusunan Aturan Pendaftaran Calon Kepala Daerah dari Parpol Masih Tunggu MKKendati tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai, KPU belum menyusun peraturan pencalonan kepala daerah melalu partai politik.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »