Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Divonis 11 Tahun Penjara

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Stepanus Robin dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap penanganan perkara di KPK. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 11...

Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti menerima suap penanganan perkara di KPK. Foto/dok.SINDOnews- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi "Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ketua Majelis Hakim Djuyamto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu .

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," tambahnya.Robin terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terkait penanganan perkara di KPK. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan pengacara Maskur Husain yang juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.

Robin disebut terbukti menerima uang suap Rp11 miliar dan US$36 ribu . Uang itu didapatkan dari penanganan lima perkara berbeda di KPK. Diketahui vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Robin dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Robin terbukti melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 dan Pasal 65 ayat KUHP.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Divonis 11 Tahun PenjaraPengadilan Tipikor Jakarta vonis 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Selengkapnya 👇🏻 StepanusRobinPattuju Pegawai KPK dari golongan dasar sampai golongan paling tinggi & pimpinan KPK harus & wajib melaporkan harta kekayaan yg di miliki berupa aset bergerak & tidak bergerak setiap tahun nya untuk & diekpos untuk mengetahui apakah ada gratifikasi yg di terima pegawai KPK / PiMPiNAN KPK
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Eks Penyidik KPK AKP Robin Divonis 11 Tahun Penjara!Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Saya menggunakan media ini untuk bersaksi atas kerja baik pemberi pinjaman RIKA Saya melihat seseorang yang bersaksi tentang pemberi pinjaman RIKA ANDERSON memberi saya pinjaman sebesar 500 jt email: rikaandersonloancompanygmail.com WA: +1(929)526-0086 Tuh ga ada hukuman berat apalagi hukuman mati. Kl utk kasus Narkoba sdh ada buktinya. Korupsi blm. msh untung ga dihukum mati
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Eks Penyidik KPK AKP Robin Hadapi Sidang Vonis Kasus Suap Hari IniEks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin hari ini akan menghadapi sidang putusan kasus suap. Robin akan divonis bersama rekannya Maskur Husain. Seluruh rakyat Indonesia 270juta orang mendukung ahok jadi gubernur DKI 2024. Kadrun bandit bandit teroris jamaah islamiyah muhamadiyah PKS mempertahankan lapak surga CPNS,penerimaan tentara akmil seluruh institusi pemerintah harus putuskan lingkaran setan KKN jamaah islamiyah
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Respons Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Putra Jokowi, Gibran dan KaesangKPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data-data laporan yang seret Gibran dan Kaesang. Respon bohong an Korupsi sampah masyarakat yang ada deforestasi berdampak buruk speaking, akibat sampah hanya habis arang besi tak pernah binasa hasilnya Lumayan lah biar kelihatan kerja
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

KPK Telaah Laporan Ubedilah Soal Dugaan KKN Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep - Tribunnews.comdua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh salah satu pihak ke Komisi Pemberantasan kami mohon kepada Gibran agar melaporkan balik Ubedilah kadrun bayaran pecandu wts Tanah Abang
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2022KPK mengadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »