MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia menyerahkan bukti dugaan gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejaksaan Agung . Hal ini terkait pertemuan Pinangki dengan terpidana sekaligus buron korupsi kasus hak tagih Bank Bali Joko S Tjandra.
Itu terutama penerbangan 12 dan 25 November 2019. "Jaksa P dalam rangka pertemuan dengan Djoko Tjandra, yang pertama tanggal 12 November 2019 kemudian tanggal 25 November 2019, yang pertama itu dengan seorang laki-laki, yang ada di foto botaknya itu, namanya inisialnya R. Kedua tanggal 25 Itu sama 3 orang bersama dengan Anita juga dengan botak itu R itu kan oknum jaksanya nih," paparnya.
"Masih dalam telaah untuk menentukan apakah ada suatu peristiwa pidana atau tidak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono kepada Media Indonesia, Kamis .Menurut dia, proses pendalaman mengenai perkara Jaksa Pinangki akan menelusiri dugaan pidana selain etik. Hal itu untuk menastikan apakah Jaksa Pinangki menemui Joko Tjandra diikuti praktik pelanggaran hukum atau tidak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »