REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Antikorupsi Indonesia akan menyerahkan sebuah dokumen terkait Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kamis . Dokumen dugaan gratifikasi itu diserahkan agar pidana atas Pinangki diproses.
Di Kejagung, pemeriksaan atas Pinangki baru akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ."Kita akan perdalam dulu lah yang jelas kita akan transparan yang jelas kita tindak jaksa P tersebut dan kita ini akan putuskan apakah jaksa P terlibat atau tidak di sisi pidananya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejakgung Febrie Ardiansyah saat ditanya soal pelibatan KPK untuk mendalami dugaan aliran dana ke kantung Jaksa Pinangki, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung usut dugaan tindak pidana Jaksa PinangkiKejaksaan Agung tengah menelusuri dugaan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terkait dugaan pertemuan dirinya dengan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »