Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mendorong pemerintahan sekarang untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai upaya pencegahan korupsi agar lebih maksimal.
MAKI mengamini laporan Indonesia Corupption Watch terkait tren kasus korupsi yang meningkat dari tahun ke tahun, selama lima tahun terakhir."Saya berani mengatakan itu. Justru delapan tahun terakhir sudah meningkat ," ucapnya. Selain mengesahkan RUU Perampasan Aset, kata dia, pemerintah juga dapat memperbaiki upaya pencegahan korupsi dengan mencabut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi , tidak mentaati putusan MK terkait tindak pidana korupsi dan undang-undang berkaitan dengan kementerian."Kalau tidak ya sudah, pemerintahan ke depan akan semakin sulit untuk menegakkan hukum dan membersihkan negara dari korupsi, baik dari penegakan hukum maupun pencegahan," tutur Boyamin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »