Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia , Boyamin Saiman, mendesak KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap tim kuasa pajak PT. Jhonlin Baratama. Hal ini penting, untuk memberikan kepastian hukum."Karena nanti kalau berlarut-larut sudah lama juga, hukum yang tertunda dan dilambat-lambatkan bukan hukum itu sendiri, bukan memberikan keadilan. Saya mendesak KPK segera melakukan upaya paksa untuk segera mempercepat proses perkara ini," kata Boyamin, Minggu .
Aktivis antikorupsi ini menegaskan, proses hukum perkara dugaan korupsi harus segera didahulukan. Hal ini agar memberikan kepastian hukum. KPK selesai memeriksa "AIM" Pengusaha Swasta yang Diduga menyuap pejabat di Kemensos dalam kasus kurupsi dana Bansos Covid-19. Tersangka ditahan di Rutan KPK. "Dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPK hendaknya perkembangan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan, profesional dan progresif. Seorang yang telah ditetapkan jadi tersangka memang tidak semuanya ditahan, tetapi jika dikuatirkan menghalangi barang bukti dan menghambat penyidikan maka perlu dipertimbangkan untuk dilakukan penahanan," ungkap Supardji.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Meneguhkan Integritas KPKDi tengah turunnya pamor KPK, masih ada masyarakat yang meyakini kinerja lembaga antirasuah itu bisa membaik. Asa publik ini sepatutnya dijadikan momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Riset AdadiKompas 'ALHAMDULILLAH sudah brani tangkap teri2nya didaerah.. Tapi khusus mega korupsi libatkan elit kpk masih lumpuh total.. Century hambalag e-ktp mangkrak total.. Ame Wankelebihanbayar aja keok.. senjakalakpk
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »